Rabu, 23 Mei 2012

Shalat jum'at

1. Hukumnya: gardu ain 2. Waktunya: waktu Shalat dzuhur 3. Shalat jum'at wajib bagi laki-laki: muslim, balig, berakal, mukim dan mampu melaksanakannya. Apabila musafir atau wanita Shalat jum'at, maka tidak perlu Shalat dzuhur lagi. Apabila Shalat jum'at dan Shalat iid satu waktu maka cukup satu satunya tapi pendapat lain tetap Shalat keduanya 4. Jumlah rakaat: abu Hanifah minimal: 3 orang dengan imam, imam Malik 12 orang dengan imam,imam syafi'i dan Hambali 40 orang

Sujud tilawah

1. Sujud yang dilaksanakan ketika membaca atau mendengar ayat sajadah 2. Hukumnya: sunnah muakkad kecuali Hanafi: wajib 3. Syaratnya: bersuci, menghadap kiblat, tutup aurat 4. Tata caranya: sujud di antara 2 takbir, yang pertama ketika hendak meletakkan dahi di tanah, yang kedua ketika bangun dari sujud

Sujud sahwi

1. Hukum sujud sahwi: - wajib: orang Shalat itu sebagai ma'mum dan imam sujud sahwi - sunnah: orang Shalat itu Shalat sendirian dan dia meninggalkan sesuatu yang bukan rukun Shalat 2. Orang yang Shalat lalu dia meninggalkan sesuatu dengan sengaja atau tidak sengaja mala dia beberapa kemungkinan: - dia meninggalkan Shalat rukun Shalat dengan tidak maka dia harus kerjakan rukun itu lalu - dia meninggalkan sunnah ab'ad Shalat maka dia sujud sahwi - dia meninggalkan sunnah haihat Shalat, maka tidak perlu sujud sahwi - ragu jumlah rakaat Shalat, maka dia ambil yang sedikit dan sujud sahwi

Syarat ma'mum

1. Mengikuti imam 2. Tidak mendahului imam 3. Berada di belakang imam 4. Dalam satu tempat 5. Memungkinkan mengikuti imam baik lewat suara atau penglihatannya 6. Seseorang bisa tidak Shalat berajama'ah: dingin sekali, hujan lebat, angin kencang, sakit, dan takut

Shalat iid

1. Hukumnya: sunnah muakkad kecuali Hanafi: wajib 2. Waktunya: sekitar 20/30 menit sesudah terbit fajar 3. Sunnah Shalat iid: mandi, memakai parfum, pakaian paling bagus, bersedaqoh, memperbanyak berdzikir dan takbir, berziarah 4. Hukum bertakbir: sunnah 5. Waktunya: semalaman sampai Shalat pada Shalat id fitri, dan dari shubuh di hari Arafah sampai ashar di hari ke-3 hari raya Idul adha 6. Tata caranya: 2 rakaat pada rakaat pertama 7x takbir dan 5x takbir di rakaat kedua dan 2x khutbah

Shalat istisqah

1. Shalat di waktu musim kemarau dengan harapan Allah untuk Menurunkan hujan 2. Hukumnya: sunnah muakkad 3. Tata caranya: 2 rakaat seperti Shalat iid, yaitu: bacannya, suara keras, tempat, 2x khutbah

shalat qashar

1. shalat dengan meringkas jumlah rakaat shalat, yaitu 4 rakaat manjadi 2 rakaat
2.hukumnya: sunnah muakad bagi syafi'iyah, hanafi: wajib, hanabilah:boleh keduanya tetapi labih utama di qashar
3. syarat mengqashar shalat: berniat berpergian jauh, dilaksanakan sesudah berangakat, tidak berniat tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari, bertujuan untuk kebaikan, tidak ikut shalat dengan yang mukim